Hebatnya Oknum Kades di Pati, Selain Sebagai Kepala Desa Juga Merangkap Menjadi Wartawan
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Kepala Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan sendirinya mengaku bahwa dirinya juga seorang Wartawan saat perbincangannya dengan Awak Media melalui pesan singkat Whatsapp (WA) pada, Sabtu (30/10/ 2021).
Dalam perbincangannya lewat WhatsApp, Kepala Desa Bumiharjo Agus Pujo Hariyanto, ST mengatakan, "Saya tahu hak dan kewajiban menjadi seorang Kepala Desa mas. Saya bukan warga Bumiharjo mas, saya orang Surabaya tetapi diminta oleh warga untuk menjadi Kepala Desa untuk membenahi Desa Bumiharjo. Kita sama mas, sebagai seorang Wartawan dan saya juga tahu banyak tentang di lapangan juga, jadi profesi kita sama mas," ucapnya dalam pesan singkat Whatsapp.
Dijelaskan dalam UU no 6 tahun 2014, pasal 29 huruf (a) sampai huruf (i) tentang desa dan PP nomor 72 tentang desa, yang mengatur larangan Kepala Desa untuk merangkap jabatan, maka jelas bahwa seorang Kepala Desa tidak bisa merangkap jabatan lebih dari satu.
Sebagai Awak Media, kami mempertanyakan kalau misalnya Kades Bumiharjo adalah Wartawan, selama ini apakah melakukan aktivitas peliputan ? Dan apakah tidak menyalahi aturan maupun kode etik Profesi ?
Profesi Wartawan atau Jurnalis atau Pewarta adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita dan tulisannya dikirimkan atau dimuat di media massa. Sementara, Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Sudah jelas, Wartawan dengan Kepala Desa berbeda. Tidak dibenarkan seorang Kades merangkap jabatan, apa yang dilakukan Kades Bumiharjo tentunya dapat membuat pandangan negatif di Masyarakat. Karena terkesan abai dan tidak profesional dalam melayani masyarakat sebagai mana mestinya. (***MYD)
Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rohul, Forum Pemuda Riau-Jakarta Dorong Bareskrim Turun Tangan
Rohul (Riau), LPCForum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jaka.
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.comSejumlah nasabah Badan Usaha Milik De.
Diduga Mobil Hilen DLH Rohul Hilang Tanpa Jejak, LSM Korek Siap Tempuh Jalur Hukum
Rohul (Riau), LPCSebuah aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten.
Nasabah Kecewa, Dana Tabungan Tidak Bisa Diambil, Dirut BUMDes Artha Mitra Kesuma Justru Bungkam Saat Dikonfirmasi
Rokan Hulu (Riau), LPCDugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Usaha .
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Medan (Sumut), LPCSatuan Brimob Polda Sumatera Utara turut memperkuat pen.
Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak
Medan (Sumut), LPCPersonel gabungan Polda Sumut menggelar razia di salah .








